Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. TKI menjadi solusi bagi banyak orang yang ingin meningkatkan taraf hidup, mengingat peluang kerja di dalam negeri terkadang terbatas. Setiap tahunnya, ribuan TKI berangkat ke berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Arab Saudi, dan negara-negara lainnya untuk bekerja di sektor formal maupun informal.
Bekerja sebagai TKI memiliki banyak manfaat. Penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan di Indonesia sering kali menjadi alasan utama. Banyak TKI mampu membangun rumah, menyekolahkan anak, dan bahkan memulai bisnis setelah kembali ke tanah air. Selain itu, pengalaman bekerja di luar negeri juga memperluas wawasan dan keterampilan mereka.
Namun, menjadi TKI bukan tanpa tantangan. Banyak TKI yang menghadapi kendala seperti perbedaan budaya, bahasa, hingga adaptasi terhadap lingkungan kerja baru. Selain itu, tidak sedikit yang mengalami kasus penipuan dari agen tenaga kerja tidak resmi atau perlakuan yang kurang baik dari majikan. Oleh karena itu, penting bagi calon TKI untuk memastikan legalitas dokumen dan memilih agen resmi yang terdaftar di pemerintah.
Baca Juga : Peduli WNI
Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi TKI. Program pelatihan dan sertifikasi keterampilan sebelum keberangkatan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja internasional.
Sebagai penopang devisa negara, kontribusi TKI sangatlah besar. Remitansi yang mereka kirimkan ke tanah air turut mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Oleh karena itu, dukungan dan perlindungan bagi TKI perlu terus ditingkatkan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan sejahtera.